Sukses

Pidato Refleksi Kinerja MA Jadi Komitmen Kuat untuk Berbenah

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menyampaikan permohan maafnya melalui pidatonya, dalam acara Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 secara virtual, Selasa (3/1).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menyampaikan permohan maafnya melalui pidatonya, dalam acara Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 secara virtual, Selasa (3/1). Permohonan maaf itu ditujukan untuk semua pihak yang merasa dikecewakan dengan peristiwa rasuah di Kompleks Peradilan Agung.

Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, mengapresiasi dan menilai pidato yang disampaikan adalah bentuk cerminan kesadaran serta komitmen yang kuat dari pimpinan, petinggi, dan seluruh aparatur untuk berbenah memperbaiki kinerja.

“Di mata publik, penting untuk tidak denial terhadap masalah yang ada, lebih-lebih terkait korupsi yang melibatkan pimpinan juga pegawai,” kata Suparji dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (6/1/2023).

Suparji menggarisbawahi, apa yang terjadi di lembaga peradilan agung merupakan persoalan serius yang harus diinsafi untuk kemudian mengubahnya dalam sikap dan perilaku organisasi.

“Jelas dia terpukul ya walaupun dia sendiri tidak terlibat, tapi positifnya dia tidak gunakan emosi itu untuk nyerang KPK, dia ubah jadi dorongan energi ke dalam, minta waktu berbenah disertai langkah-langkah meyakinkan,” tutur Suparji.

Suparji menyatakan, sikap kelembagaan MA dapat melegakan harapan publik. Sebab pada dasarnya, publik senantiasa ingin MA terus diperkuat, selalu menata diri, meningkatkan kinerja dan menunjukkan kewibawaannya.

“Di tengah-tengah harapan itu, masyarakat menunggu kegigihan dan konsistensi dari pelaksanaan tanggung jawab di MA,” jelas dia.

Suparji memastikan, publik bersedia menunggu bukti nyata yang akan dilakukan MA. Asalkan, MA tidak dari tanggung jawabnya dan terus konsisten dengan langkah-langkah perbaikan yang diupayakan.

“Jadi Tinggal kita buktikan ke depan,” dia menutup.

2 dari 2 halaman

Langkah MA

Diketahui, sejumlah langkah konsisten yang sudah dilakukan, seperti pemberhentian sementara seluruh tersangka atau pegawai yang diduga terlibat suap, pemeriksaan atasan langsung para tersangka, kebijakan rotasi dan mutasi pegawai, pelibatan KY, PPATK, dan KPK dalam proses rekrutmen panitera pengganti dan panitera muda, upaya transparansi MA, termasuk pemasangan CCTV di seluruh sudut gedung.

Selain itu, langkah strategis yang juga dinilai layak dinantikan ialah upaya MA memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus), pelaksanaan sidang kasasi terbuka, juga upaya pemeriksaan bersama antara MA dan KY dalam menangani pengaduan masyarakat.

Selanjutnya: Langkah MA